Perusahaan yang bergerak dibidang Bisnis Informatika
Kali
ini saya akan membahas tentang profil suatu perusahaan yang bergerak dalam
bidang bisnis informatika. Perusahaan yang akan saya bahas adalah Bina
Informatika (BITNET). berikut adalah penjelasan dari profil beserta apa yang
menjadi bisnis dari perusahaan tersebut.
PROFIL PERUSAHAAN
Bina Informatika Networks ( BITNET ) merupakan salah satu
unit bisnis yang bergerak dalam bidang jasa Teknologi Informasi. Berawal
dari usaha warnet Tahun 2008, Kami bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat akan teknologi informasi yang cepat dan murah. Maka Kami mendirikan
usaha Warnet (BITNET) di daerah
Pamulang, Tangerang Selatan.
Dengan tekad tujuan, untuk memenuhi
kebutuhan teknologi informasi masyarakat, perusahaan, dinas pendidikan dan
instansi pemerintah yang cepat dan murah, dan didukung oleh tim profesional
muda.
Bina
Informatika Networks yang bergerak di bidang jasa :
1.
IT Support
2.
IT Solution
3.
IT Konsultan
Bina
Informatika dalam visi dan misinya berusaha memberikan layanan teknologi
informasi terbaik untuk memenuhi kebutuhan teknologi informasi masyarakat,
perusahaan, dinas pendidikan dan instansi pemerintahan. BITNET dibangun
dan dikembangkan oleh profesional muda yang berpengalaman dibidangnya.
VISI
Menjadi Perusahaan Terdepan dalam
lingkup Teknologi Informasi dengan Smart, Fresh dan Dedikasi untuk menunjang
Pembangunan Bangsa dan generasinya.
MISI
·
Menjadi wadah generasi muda dalam
pengembangan Teknologi Informasi.
·
Meningkatkan sumber daya manusia dalam
bidang pemanfaatan teknologi
informasi.
·
Memenuhi kebutuhan teknologi informasi
untuk masyarakat, perusahaan, dinas pendidikan dan instansi pemerintahan.
SEJARAH
Bina
Informatika didirikan melalui sebuah proses
yang panjang dengan berbagai pengalaman yang menjadikan kami lebih
matang dalam menentukan langkah kedepan. Orang bijak berkata "Pengalaman adalah guru yang terbaik".
Inilah yang menjadi dasar pijakan kami untuk terus maju dan memberikan layanan
terbaik kepada Customer kami, karena pelanggan kami adalah
marketing kami. Jika pelanggan kami puas dengan layanan kami maka rantai
marketing akan berjalan dengan sendirinya karena sudah pasti mereka akan
memberitahukan kepada kerabat dan koleganya yang berkembang terus bagai
sebuah jaringan (network). Untuk itu kepuasan pelanggan adalah kunci
keberhasilan kami.
No.
|
Bulan/Tahun
|
Uraian
|
1.
|
November2008
|
Didirikan pertama
kali dengan nama Warnet
Bitnetsebuah usaha
kecil IT
yang menyediakan jasa layanan internet.
|
2.
|
September2011
|
Berubah nama menjadi Bina Informatika
yang menjadi komunitas IT dalam dunia esukasi Free yang mendidik para pelajar
agar.
|
3.
|
Juli
2012
|
Mengembangkan komunitas
dan memberikan layanan IT konsultan, it support, training it,serta jasa pembuatan aplikasi web, networking
dan multimedia.
|
3.
|
Desember
2013
|
Merubah badan
usaha menjadi Perusahaan dengan nama Bina Informatika Networks dan
menjalin
kerja sama dengan seluruh komunitas yang ada di
tangerang yang merupakan lembaga pendidikan .
|
BIDANG PEKERJAAN
1.
Hardware - Bidang
kerja meliputi : Pengadaaan Komputer PC dan Server dalam bentuk cash dan
aksesoris serta optimasi hardware.
2.
Software
House - Bidang
kerja meliputi : Pembuatan Sistem Informasi Akademik, Aplikasi Keuangan,
Inventory, Laboratorium, Rumah Sakit, Apotik, Kepegawaian, Swalayan, dan
Pemerintahan Offline maupun Online.
3.
Netwroking - Bidang
kerja meliputi : Bidang kerja meliputi : Rancang bangun Jaringan Komputer Untuk
Perusahaan Besar, Small Office, Pemerintah, Kampus, Warnet, Laboratorium, Hotel
dll. (termasuk instalasi Hostpot dan infrastruktur Wireles Outdoor)
4.
Webdesign - Bidang
kerja meliputi : Desain web Pribadi (Personal Hompage), Perusahaan, Kampus,
Pemerintah daerah, Hotel, Portal, dan Pemeliharaan Web.
5.
Autocad
Design - Bidang
kerja meliputi : Pembuatan Gambar kerja, Perspektif 3 Dimensi, Penyajian
Presentasi Arsitektur/Animasi 3d, sipil dll.
6.
Design Grafis - Bidang
kerja meliputi : Desain Brosur, Poster, Banner, Sampul Majalah/buku, Baliho, Id
Card, Kalender, Stiker dll.
7.
Colocation
Server - Bidang
kerja meliputi : Setup sistem server, Firewall, Mail Server, Penempatan server
di datacenter.
Rencana Bisnis Informatika
Sebelum
saya menjelaskan rencana bisnis apa yang akan saya jelaskan pada penulisan kali
ini, pertama saya akan menjelaskan apa arti dari bisnis informatika. Bisnis informatika adalah suatu
kegiatan yang dilakukan individu atau kelompok orang yang memiliki nilai
(value) dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang dilakukan dengan bantuan
teknologi informasi. Teknologi informasi disini mencakup semua hal yang
berkaitan dengan teknologi informasi seperti internet. Pada jaman sekarang ini
perkembangan bisnis dibidang informatika berkembang dengan pesat.
Dimana pada saat ini, informasi memberikan ruang lingkup yang sangat besar
untuk mengorganisasikan segala kegiatan melalui cara baru, inovatif, instan dan
akurat. Oleh
karena itu maka sangat memungkinkan bagi setiap orang untuk melakukan bisnis
dibidang informatika ini.
Bisnis
dalam bidang Informatika merupakan bisnis yang sedang berkembang. Banyak
manfaat dalam pengembangan di bidang Informatika ini, salah satu manfaatnya
yaitu memperkenalkan suatu usaha yang dijalankan individu atau kelompok kepada
masyarakat umum, oleh
karena itu saya berniat untuk membuka sebuah usaha Hardware pada komputer yang
mana pada sekarang ini sangatlah menjanjikan, banyak sekali orang-orang yang
membutuhkan hardware komputer sebagai penunjang dalam kebutuhan sehari-hari.
Dalam
membuka usaha hardware komputer ini di perlukan beberapa perlengkapan dan persiapan
yaitu:
·
Pertama diperlukannya tempat dimana
bisnis tersebut akan dikembangkan.
·
Beberapa peralatan yang dapat mendukung
jalannya bisnis tersebut.
·
Membuat
strategi pemasaran yang tepat dan memperkirakan jangka pendek maupun panjang
dari rencana perusahaan tersebut ke depan dalam pengoperasionalanya maupun
pemasarannya.
Dalam perencanaan
pembangunan bisnis ini saya akan mendirikan perusahaan jenis perseroan terbatas (PT) sebagai
tempat membuka usaha dibidang hardware. Dalam mendirikan perusahaan tentu saja memiliki syarat dan aturan yang
harus di perhatikan. Berikut merupakan syarat dalam mendirikan perusahaan
berjenis perseroan terbatas (PT) :
·
Fotokopi KTP para pemegang saham dan pengurus,
minimal 2 orang.
·
Fotokopi KK penanggung jawab / direktur.
·
Nomor NPWP penanggung jawab.
·
Pas foto penanggung jawab ukuran 3X4 (2 lembar
berwarna).
·
Fotokopi PBB tahun terakhir sesuai domisili
perusahaan.
·
Fotokopi surat kontrak/sewa kantor atau bukti
kepemilikan tempat usaha.
· Surat keterangan domisili dari pengelola gedung
jika berdomisili di gedung perkantoran.
· Surat keterangan RT/RW (jika dibutuhkan, untuk
perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar Jakarta.
· Kantor berada di wilayah perkantoran/plaza, atau
ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
·
Siap disurvei.
Syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah
sebagai berikut:
·
Pendiri minimal 2 orang atau lebih (pasal 7 ayat
1).
·
Akta Notaris yang berbahasa Indonesia.
· Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham,
kecuali dalam rangka peleburan (pasal 7 ayat 2 dan ayat 3).
· Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri
kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (ps. 7 ayat 4).
· Modal dasar minimal Rp. 50 juta dan modal disetor
minimal 25% dari modal dasar (pasal 32 dan pasal 33).
·
Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris
(pasal 92 ayat 3 & pasal 108 ayat 3).
· Pemegang saham harus WNI atau badan hukum yang
didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT PMA.
Setelah hal diatas dilakukan maka perusahaan berjenis perseroan terbatas
(PT) sudah berhasil dibuat, namun untuk pengoperasionalan ke depan harus
membuat Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dimana SIUP adalah Izin Usaha yang
dikeluarkan Instansi Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kota/Wilayah sesuai domisili perusahaan. SIUP digunakan untuk menjalankan
kegiatan usaha dibidang Perdagangan Barang/Jasa di Indonesia sesuai dengan KLUI
(Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia). Adapun jenis-jenis SIUP yaitu
sebagai berikut:
· SIUP Kecil, wajib dimiliki oleh
Perusahaan Perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya
sampai dengan Rp. 200.000.000.- (dua ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah
dan bangunan tempat usaha.
· SIUP Menengah, wajib dimiliki oleh
Perusahaan Perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya di
atas Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) sampai dengan Rp. 500.000.000,-
(lima ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
·
SIUP Besar, wajib dimiliki oleh
Perusahaan Perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya di
atas Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha.
SIUP berlaku selama Perusahaan Perdagangan menjalankan
kegiatan usaha. Perusahaan Perdagangan sebagaimana dimaksud wajib melakukan
pendaftaran ulang setiap 5 (lima) tahun di tempat penerbitan SIUP.
Dalam
memasarkan usaha Hardware ini kepada para konsumen juga dapat dipasarkan secara
online menggunakan internet dalam menjual barang tersebut, atau dapat juga
dengan memasang Iklan atau brosur. Dapat dilihat dampaknya dengan adanya
kemajuan didalam Bisnis Informatika tersebut semua proses kerja dan konten akan
ditransformasikan dari fisik dan statis menjadi digital, mobile, virtual dan
personal. Akibatnya kecepatan kinerja bisnis meningkat dengan cepat. Kecepatan
proses meningkat sangat tajam di banyak aktivitas modern manusia dan hal ini
diharapkan memberi keuntungan yang lebih bagi Indonesia.
Sumber:
Langganan:
Postingan
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar